WAMENA, suarabaliem.com — Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah Provinsi Papua Pegunungan, Noak Tabo, menolak tudingan bahwa hak anggota DPRP maupun Wakil Gubernur ditahan atau mandek. Ia menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) dari Transfer Daerah masuk secara berkala setiap bulan dan disalurkan sesuai permohonan.
Menurut Noak, pelayanan keuangan tidak hanya untuk DPRP, tetapi juga mencakup Gubernur, Wakil Gubernur, MRP, hingga ASN. “Kegiatan dewan seperti hearing, kunjungan kerja, dan reses tetap dilayani. Reses tahap pertama sudah disalurkan, tahap kedua dijadwalkan Agustus, dan tahap ketiga pada Desember,” ujarnya.
Ia mengakui ada efisiensi anggaran karena keterbatasan DAU yang sempat memengaruhi percepatan di bulan Juli. Meski demikian, hak operasional tetap diupayakan berjalan.
Bendahara Wakil Gubernur, Yohan Esrom Reri, menepis isu operasional Wakil Gubernur tidak dibayar. “Operasional Wakil Gubernur selama ini berjalan normal. Selama ada permintaan, diproses sesuai aturan. Jika ada keterlambatan, itu soal mekanisme administrasi, bukan berarti tidak dibayarkan,” tegas Yohan. SB/Red